makalah understanding
BAB
I
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
konseling
individual adalah proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam
wawancara antara seorang konselor dan seorang konseli. Konseling ditunjukkan
kepada individu yang normal, yang menghadapi kesuakaran dalam masalah
pendidikan, pekerjaan, dan social di mana ia tidak dapat memilih dan memutuskan
sendiri. Oleh karena itu, konselinghamya ditujukkan kepada individu – individu
yang sudah menyadari kehidupan pribadinya.
Konseling
adalah prose belajar yang bertujuan agar konseli dapat mengenal diri sendiri,
menerima diri sendiriserta realitas dalam proses penyesuaian dengan lingkungan.
Suatu hubungan yang unik dalam konseling dapat membantu individu membuat
keputusan, pemulihan, dan rencana yang bijaksana, serta dapat berkembang dan
berperan lebih baik di lingkungan. Konseling membantu konseli untuk mengerti
diri sendiri, dan dapat memimpindiri sendiri dalam suatu masyarakat.
Dalam
konseling diharapkan konseli dapat mengubah sikap, keputusan diri sendiri
sehingga ia dapat lebih baik menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan
memberikan kesejahteraan pada diri sendiri dan masyarakat sekitarnya. Konseling
bertujuan membantu individu untuk mengadakan interpretasi fakta – fakta,
mendalam arti nilai hidup pribadi, kini dan mendatangkan. Konseling membantu
individu untuk mengembangkan kesehatan mental, perubahan sikap, perubahan
sikap, dan tingkah laku. Konseling menjadi strategi utama dalam proses
bimbingan dan merupakan teknik standar serta merupakan tugas pokok seorang
konselor. Dalam konseling individu ada beberapa teknik – teknik salah satunya
understanding (memahami masalah).
B.
Rumusan Masalah
1. Arti
undersatnding dan strategi memahami konseling individu ?
2. Bagaimana
cara memahami macam - macam klien ?
C.
Tujuan Masalah
1. Mengetahui
understanding dan strategi memahami konseling individu ?
2. Mengetahui
cara memahami macam - macam klien ?
BAB
II
Pembahasan
Understanding
menurut kamus besar bahasa indonesia KBBI ialah memahami. konseling individual
adalah proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam wawancara
antara seorang konselor dan seorang konseli. Konseling ditunjukkan kepada
individu yang normal, yang menghadapi kesuakaran dalam masalah pendidikan,
pekerjaan, dan social di mana ia tidak dapat memilih dan memutuskan sendiri.
Oleh karena itu, konselinghamya ditujukkan kepada individu – individu yang
sudah menyadari kehidupan pribadinya.
Konseling
adalah prose belajar yang bertujuan agar konseli dapat mengenal diri sendiri,
menerima diri sendiriserta realitas dalam proses penyesuaian dengan lingkungan.
Suatu hubungan yang unik dalam konseling dapat membantu individu membuat
keputusan, pemulihan, dan rencana yang bijaksana, serta dapat berkembang dan
berperan lebih baik di lingkungan. Konseling membantu konseli untuk mengerti
diri sendiri, dan dapat memimpindiri sendiri dalam suatu masyarakat.
Dalam
konseling diharapkan konseli dapat mengubah sikap, keputusan diri sendiri
sehingga ia dapat lebih baik menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan
memberikan kesejahteraan pada diri sendiri dan masyarakat sekitarnya. Konseling
bertujuan membantu individu untuk mengadakan interpretasi fakta – fakta,
mendalam arti nilai hidup pribadi, kini dan mendatangkan. Konseling membantu
individu untuk mengembangkan kesehatan mental, perubahan sikap, perubahan
sikap, dan tingkah laku. Konseling menjadi strategi utama dalam proses
bimbingan dan merupakan teknik standar serta merupakan tugas pokok seorang
konselor.
B.
Memahami
macam – macam klien
A. Klien (Konseli)
Apabila
konselor adalah pihak yang membantu individu menyelesaikan masalahnya didalam
proses konseling, maka klien atau konseli bertindak sebaliknya yaitu sebagai pihak yang menerima bantuan. Walaupun terkadang masalah yang dialami
individu adalah sama, namun reaksi yang muncul dari tiap-tiap individu tentu
berbeda. Untuk itulah seorang konselor sebagai helping profession perlu
memahami klien dengan sebenar-benarnya.
Ada
beberapa pendapat menurut para ahli mengenai siapakah yang disebut klien itu.
Willis mendefinisikan klien adalah setiap individu yang diberikan bantuan
professional oleh seorang konselor atas permintaannya sendiri atau orang lain. Pengertian yang sama juga dikemukakan
oleh Rogers yang menyatakan bahwa klien adalah orang yang datang kepada
konselor dalam kondisi cemas dan tidak kongruensi.
Klien
atau konseli adalah individu yang memperoleh bantuan, namun dia bukanlah objek
atau individu yang pasif, atau statis, atau tidak memiliki kekuatan apapun.
Dalam konseling, klien merupakan subjek yang mempunyai kekuatan, motivasi,
kemauan yang kuat untuk berubah dan dia adalah pelaku bagi perubahan yang ada
pada dirinya.
Klien
atau konseli, disebut pula helpee,
yaitu orang atau individu yang perlu memperoleh perhatian sehubungan dengan
masalah yang dihadapinya. Klien merupakan salah satu faktor yang menunjukkan
keberhasilan konseling selain karena kondisi yang diciptakan konselor, cara
penanganan, dan aspek konselor sendiri.
Keterangan-keterangan
dari beberapa literatur menyebutkan bahwa kehadiran klien untuk menjalani
proses konseling bukan tanpa alasan, melainkan ada kebutuhan, harapan yang
mendesak, dan sudah menemui jalan buntu, sehingga klien tersebut menyadari
bahwa dirinya membutuhkan bantuan dari seseorang yang professional untuk
menangani masalahnya.
Tetapi
ada kalanya seorang klien hadir dalam konseling bukan karena keinginannya
sendiri, bahkan klien tidak sadar bahwa ia memiliki masalah dan menolak menemui
konselor. Hal tersebut dikarenakan ketakutan dianggap memiliki gangguan
kepribadian. Maka untuk menyikapi klien seperti ini peran keluarga sangat
penting untuk menyadarkan klien bahwa konseling merupakan cara yang tepat untuk
mengeluarkannya dari permasalahan.
1. Karakteristik Klien
Aspek-aspek
kepribadian klien yang terdiri dari emosi, sikap, harapan, motivasi dan
kecemasan akan terungkap pada saat klien menjalani proses konseling. Klien akan
mambuka diri dan kehidupannya secara perlahan, hal itu akan muncul dengan
sengaja ataupun tidak oleh klien.
Akan
tetapi ada klien yang bersikap tertutup dan tidak perduli pada konselornya,
maka inilah tugas konselor untuk berupaya memahami karakteristik klien tersebut
agar dapat mengeksplorasi masalah.
a. Klien Sukarela
Klien
sukarela adalah klien yang datang pada konselor dengan kesadarannya sendiri
karena memiliki maksud dan tujuan tertentu. Adapun ciri-ciri klien sukarela
adalah :
· Datang atas kemauan sendiri.
· Segera dapat beradaptasi dengan
konselor.
· Mudah terbuka dalam membicarakan
masalahnya.
· Bersungguh-sungguh dalam mengikuti
proses konseling.
· Berusaha mengemukakan sesuatu dengan
jelas.
· Sikap bersahabat, mengharapkan
bantuan.
· Bersedia mengungkap rahasia walaupun
menyakitkan.
Meskipun
klien sukarela datang atas kesadarannya sendiri, namun konselor juga harus
tetap mempelajari sikap emosi, dan harapannya terhadap proses konseling.
b. Klien Terpaksa
Berbeda
dengan klien sukarela, klien terpaksa adalah klien yang datang pada konselor
bukan atas keinginannya sendiri, melainkan atas dorongan teman atau keluarga.
Adapun ciri-ciri klien terpaksa adalah:
· Klien bersifat tertutup.
· Enggan berbicara.
· Curiga terhadap konselor.
· Kurang bersahabat.
· Menolak secara halus bantuan konselor.
Dalam
menghadapi klien seperti ini, konselor harus meyakinkan klien bahwa konseling
bukanlah wadah yang diperuntukkan untuk orang-orang yang mengalami gangguan
dalam kepribadiannya semata.
c. Klien Enggan (Reluctant Client)
Klien
enggan adalah klien yang datang pada konselor bukan untuk dibantu menyelesaikan
masalahnya melainkan karena senang berbincang-bincang dengan konselor. Upaya
yang dapat dilakukan untuk klien seperti ini adalah:
· Menyadarkan kekeliruannya.
· Memberi kesempatan agar klien
dibimbing oleh konselor lain.
d. Klien Bermusuhan
Klien
bermusuhan merupakan klien terpaksa yang bermasalah dengan cukup serius.
Ciri-ciri klien bermusuhan adalah:
· Tertutup
· Menentang
· Bermusuhan
· Menolak secara terbuka.
Hal
yang dapat dilakukan oleh konselor terhadap klien bermusuhan adalah bersikap
ramah, bersahabat dan empati. Toleransi terhadap perilaku klien yang tampak.
Meningkatkan kesabaran, menanti saat yang tepat untuk berbicara sesuai bahasa
tubuh klien. Memahami keinginan klien yang tidak ingin dibimbing. Mengajak
negosiasi atau kontrak waktu dan penjelasan tentang konseling.
e. Klien Krisis
Klien
krisis adalah klien yang mendapat musibah seperti kematian orang terdekat,
kebakaran rumah dan pemerkosaan. Tugas konselor disini adalah membuat klien
menjadi stabil dan mampu menyesuaikan diri dengan situasi yang baru. Adapun
ciri-cirinya adalah:
· Menutup diri dari dunia luar.
· Sangat emosional.
· Tidak berdaya
· Ada yang mengalami hysteria.
· Kurang mampu berpikir rasional.
· Tidak mampu mengurus diri dan
keluarga.
· Membutuhkan orang yang dapat
dipercaya.
Klien
krisis ini sangat membutuhkan penanganan yang cepat. Setidaknya ada beberapa
langkah yang dapat dilakukan oleh konselor seperti menentukan sejauh mana
kondisi krisis klien. Menentukan sumber yang dapat membantu klien, misalnya
saudara, orang tua, atau teman. Bantuan dalam bentuk pertolongan langsung,
misalnya memberikan peluang kepada klien untuk menyalurkan perasaannya kemudian
memberi bantuan psikologis.
Lesmana
menambahkan bahwa selain karakteristik diatas, karakteristik klien yang juga
memegang peranan penting dalam konseling adalah kesiapan klien untuk berubah.
Kesiapan klien untuk berubah merupakan kunci utama keberhasilan konseling.
BAB
III
Penutup
A. Kesimpulan
konseling
individual adalah proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam
wawancara antara seorang konselor dan seorang konseli. Konseling ditunjukkan
kepada individu yang normal, yang menghadapi kesuakaran dalam masalah
pendidikan, pekerjaan, dan social di mana ia tidak dapat memilih dan memutuskan
sendiri. Oleh karena itu, konselinghamya ditujukkan kepada individu – individu
yang sudah menyadari kehidupan pribadinya. Serta harus memahami beberapa
karakteristik klien.
Comments
Post a Comment